Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus lebih dari setengah abad silam hanya mengantarkan bangsa ini kepada gerbang kemerdekaannya yang berdaulat, bersatu, bermartabat serta adil dan makmur. Namun apa yang dinamakan sebagai kemerdekaan saat itu masihlah berupa ikhtiar membangun negara bangsa yang seutuhnya sebagaimana cita-cita pembukaan UUD 1945 itu sendiri. Sebuah ranah kemerdekaan yang berdaulat belumlah sepenuhnya tercipta saat itu. Kita hanya memiliki modal sosial dan politik pada lapis kesadaran persatuan dan kesatuan yang telah bersemi sejak kumandang sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Menjadi negara dan bangsa yang bermartabat serta adil dan makmur masih merupakan ikhtiar yang tertuang dalam berbagai kebijakan perundang-undangan pertama kali negara republik ini berdiri.
Kita tahu bahagia atau kebahagian adalah elemen dasar dan utama dalam menyusun kehidupan manusia yang sentosa dan tentram di dunia. Maka kebahagiaan adalah tujuan dari cita-cita kemerdekaan itu yang bersandar pada cita-cita penciptaan kesejahteraan umum sebagaimana termaktub dalam pembuka UUD 1945. Pesan tersirat dari nilai-nilai yang tertuang dalam pembukaan ini sudah kongruen dengan nilai-nilai sila Pancasila.
Senin, 16 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar