Kamis, 10 Desember 2009

Hidup Harmonis Selaras antara Hak Azasi (HAM) dan Kewajiban Azasi (KAM)

Hidup harmonis menjaga keselarasan antara Hak Azasi (HAM) dan Kewajiban azasi (KAM) adalah elemen ketiga untuk mewujudkan Indonesia Bahagia. Kita dan generasi sekarang hidup dan tumbuh dalam kesadaran demokrasi yang partisipatif dan iklim kebebasan politik yang sedemikian pesatnya. Corak baru pergaulan hidup pun cenderung mengarah pada pengarusutamaan kepentingan-kepentingan politik yang kadang-kadang primordial dan sektarian. Ini pun menjadi marak manakala memperhatikan perhelatan besar pemilihan umum baik legislatif ataupun presiden-wapres. Maka di tengah pesatnya demokrasi partisipatif dan kebebasan politik itu perlu diindahkan akan hak-hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial selain sebagai makhluk individual.

Untuk mewujudkan Indonesia Bahagia dalam semarak iklim kehidupan demokratisasi yang ditingkahi kebebasan ekspresi politik perlu diimbangi dengan pemenuhan Kewajiban Azasi Manusia (KAM) selain penuntutan akan hak-hak dasar kemanusiaan (HAM). Sebab hidup di tengah pergaulan sosial dan politik yang sarat dengan kepentingan-kepentingan individual ada pula kepentingan yang lebih bersifat umum untuk dikedepankan. Karena itu kewajiban azasi manusia menjadi penting sebagai penyeimbang akan tuntutan hak-hak dasar kemanusiaan (HAM). Manakala kita mengedepankan penunaian kewajinam dasar kemanusiaan (KAM), maka dengan sendirinya kita akan menjumpai hak-hak kita (HAM). Dengan kata lain, Hak yang menjadi pokok tuntutan kita adalah kewajiban dasar bagi pihak lain. demikian sebaliknya. Dengan demikian alangkah indah dan bijaknya hidup di alam demokrasi, bila setiap individu lebih mengutamakan kewajiban azasinya (KAM) daripada menuntut pemenuhan hak-haknya (HAM) terlebih dahulu.

Manusia Indonesia yang mampu menjaga keselarasan pemenuhan dan penunaian antara HAM dan KAM-nya berpotensi menempati ruang-ruang pergaulan sosialnya yang harmonis, tentram dan penuh kedamaian. Cikal bakal kebahagiaan bagi manusia Indonesia terletak dalam kemampuannya bagaimana menempatkan posisi hak-hak dasar individualnya secara seimbang dengan kewajiban-kewajiabannya sebagai makhluk sosial. Menjaga kesimbangan dan keselarasan antara HAM dan KAM ini adalah pola dasar pergaulan sosial antara individu dan antara warga negara dan negara. Secara luas tentang keselarasan dan perimbangan ini, dalam hal hubungan warga-negara (citizen) dan negara (state), dibahas secara komprehensif dalam "Buku Delapan Sekolah Terbuka Kewarganegaraan".

Hidup harmonis dan menjaga keselarasan antara dorongan pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan dan penunaian kewajiban dasar sebagai makhluk sosial merupakan ukuran paripurna pencapaian keseimbangan mental dan kemampuan jatidiri manusia Indonesia mengelolaa hidupnya. Artinya semakin tinggi kesadaran menempatkan porsi tepat berimbang antara HAM dan KAM seseorang, semakin tinggi pula daya potensi untuk hidup harmonis di ruang pergaulan sosialnya. Demikianlah semestinya sikap sosial dan politik manusia Indonesia sebagai insan paripurna yang mengindahkan prinsip-prinsip keberbangsaannya (Nasionalisme) yang bersendikan nilai-nilai Pancasila.

Tidak ada komentar: